POLMAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Faisol Ali berharap agar perusahaan-perusahaan yang ada di Sulawesi Barat secara aktif memberikan informasi terkait tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan.
Hal itu Kakanwil Faisol Ali tegaskan saat menemui pihak PT. Kencana Hijau Bina Lestari di Polewali Mandar bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka serta Tim Pora Provinsi Sulawesi Barat. (31/5)
“Kegiatan Orang asing yang berada di Sulawesi Barat harus jelas keberadaannya” ucap Faisol Ali
Mengingat, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan terhadap aktifitas yang dilakukan oleh orang asing yang berada di Sulawesi Barat.
“Ini penting dilakukan, karena orang asing yang berada di suatu wilayah harus memilki dokumen yang lengkap sesuai undang-undang keimigrasian, serta kegiatan atau aktifitas yang dilakukan harus jelas” sambung Kakanwil
Sebab, kata Faisol, kegiatan pengawasan orang asing adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan negara atas aktifitas yang bertentangan hukum yang dilakukan oleh orang asing.
Lebih jauh Kakanwil Faisol meminta, khususnya pihak PT.Kencana Hijau Bina Lestari untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan Tim Pora maupun jajaran Imigrasi yang ada di Sulawesi Barat.
Seperti diketahui, Kakanwil bersama Tim Pora saat berada di PT. Kencana Hijau Bina Lestari, terdapat seorang WNA asal Negara China yang bekerja.
“WNA yang bekerja di PT. Kencana Hijau Bina Lestari ini memilki keahlian khusus dalam pengolahan getah Pinus, dan dokumen keimigrasian yang dimiliki lengkap, sampai saat ini Tim Pora tidak menemukan adanya aktifitas yang melawan hukum,” pungkas Faisol.