MAMUJU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) sudah memanggil sekira 20 saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi renovasi dan pembangunan venue Stadion Manakarra Mamuju.
Saksi yang dipanggil berasal dari pemerintah daerah Mamuju, Pemprov Sulbar dan pihak swasta.
“Sampai hari ini sudah ada 20 lebih (saksi diperiksa) terkait Stadion Manakarra,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulbar, A. Asben di ruang kerjanya, Kamis, 14 September 2023.

Asben menyampaikan semua saksi berhubungan langsung dengan proyek tersebut.
Sebelumnya diberitakan, anggaran proyek renovasi dan pembangunan venue cabang olahraga di Stadion Manakarra bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi sekira Rp 9,4 miliar dan dana sharing Pemkab Mamuju sekira Rp 4,7 miliar.
Baca juga:
Renovasi dan pembangunan venue ini untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022 di Mamuju.
Adapun kontraktor pelaksana proyek yakni CV Mulia Karya Persada dan CV Setiawan Perkasa.
