Inspektorat Audit Dana Desa Kakullasan, Hasilnya …

Harly

MAMUJU – Inspektorat Kabupaten Mamuju melakukan audit terhadap penggunaan dana desa Kakullasan, Kecamatan Tommo.

Hasilnya, ditemukan kerugian sementara sebesar Rp Rp 214.600.000.

Item yang menjadi temuan, di antaranya dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 belum terbayar sebesar Rp 169,2 juta.

BLT tersebut seharusnya diberikan kepada 94 kepala keluarga selama 6 bulan, dengan perhitungan Rp 300 ribu per keluarga.

“Padahal BLT Desa Kakullasan sudah dicairkan 100 persen,” beber Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani kepada wartawan, Selasa, 31 Juni 2023.

Selanjutnya, Inspektorat menemukan dana insentif perawat desa tidak diberikan terhitung dari November-Desember tahun 2020 sebesar Rp 1 juta, dan Januari hingga Desember tahun 2022 sebesar Rp 4,8 juta.

Insentif kepala dusun dan ketua RT Desa Kakullasan tahun 2022 juga bermasalah.

Honor terhadap 12 kepala dusun dengan rincian Rp 1 juta per bulan per kepala dusun, belum dibayarkan selama 3 bulan.

Totalnya mencapai Rp 36 juta.

Sementara insentif untuk 12 ketua RT dengan rincian Rp 100 ribu per bulan per ketua RT, juga belum dibayarkan selama 3 bulan.

Total anggaran ketua RT tersebut sebanyak Rp 3,6 juta.

Yani mengatakan, kerugian keuangan negara Rp 214,6 juta tersebut masih bersifat sementara.

Pihaknya masih menunggu pemerintah desa menyerahkan laporan pertanggungjawaban dari beberapa program.

“Kerugian negara sementara ada Rp 214.600.000 di luar dari yang belum kami hitung hal ini karena kami belum menerima SPJ dari desa tersebut,” ungkap kepala Inspektorat.

Adapun program Desa Kakullasan yang belum dihitung oleh Inspektorat, antara lain pembangunan tahun 2022, seperti posyandu, kabel listrik, meteran air, pelebaran jalan tani Dusun Biola, rehap PAUD Filadelfia.

Selain itu, terdapat proyek kegiatan ketahanan pangan, yaitu pengadaan bibit ternak dan pengadaan traktor.

Inspektorat mencatat seluruh program tersebut tidak terlaksana.

Yani juga membeberkan kejanggalan pada insentif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kakullasan tahun 2022.

Dari hasil audit didapatkan honor insentif sudah direalisasikan dari bulan Januari hingga Desember tahun 2022.

Anehnya, SK BPD justru berakhir di bulan Juni 2022.

Pihak Inspektorat juga menemukan permasalahan pada proyek betonisasi jalan tani Dusun Saluputti tahun anggaran 2021.

“Proyek rabat beton ini sudah terlaksana sepanjang 202,5 meter persegi. Sementara keterangan kaur perencanaan, volume seharusnya 500 meter persegi, sehingga terdapat selisih 297,5 meter persegi,” urai Yani.

Pihaknya pun menemukan 32 sak semen dalam keadaan sudah terendam banjir di lokasi pekerjaan.

Temuan lain, lanjut Yani yaitu pemasangan tiang listrik tahun anggaran 2022.

Pekerjaan tersebut terlaksana, namun dengan cara swadaya masyarakat tanpa menggunakan upah tukang.

Yani menambahkan, audit Inspektorat terhadap Desa Kakullasan dilakukan atas adanya aduan masyarakat.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer