MAMUJU – Anggota DPRD Sulbar, Hatta Kainang, menyebut Pj Gubernur Akmal Malik harus bersikap tegas dalam menyikapi polemik timpangnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Menurut Hatta, pemerintah harus hadir dengan aksi nyata, bukan sekadar retorika.
“Ini tugas konkrit Pj Gubernur Sulbar mengatensi hal ini, terkait hajad hidup orang banyak. Ini tidak bisa ditunda!” tegasnya, Kamis, 19 Mei 2022.
Politisi NasDem itu mengatakan sawit merupakan nadi perekonomian Provinsi Sulbar. Komoditi tersebut adalah sumber pemasukan masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Mateng, dan sebagian Mamuju.
Hatta menyarankan agar Akmal Malik bisa bersikap tegas dengan memanggil pihak perusahaan kelapa sawit.
“Panggil perusahaan, libatkan tim audit untuk mencermati proses produksi dan keuntungan perusahaan supaya ada ukuran menilai, bagaimana situasi perusahaan karena perusahaan selalu berbicara CPO tidak yang beli dan laku karena larangan ekspor,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Perkebunan Sulbar menetapkan harga TBS di angka Rp 1.600 per kilogram.
Harga TBS mengalami penurunan dengan dalih larangan ekspor CPO.
