Harga TBS Ditetapkan Rp 3.068, Apkasindo Perjuangan Harap Perusahaan Patuh

MAMUJU – Tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit per Februari 2025 sebesar Rp 3.068. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan Sulbar pun berharap pihak perusahaan bisa mematuhi ketetapan tersebut.

Rapat penetapan ini dihadiri Pemprov Sulbar, asosiasi petani, dan 13 perusahaan kelapa sawit di Hotel Berkah Mamuju, Selasa, 18 Februari 2025.

Ketua DPW Apkasindo Perjuangan Sulbar, Sukidi Wijaya berharap rapat penetapan harga TBS tidak hanya sekadar acara seremonial namun wajib diikuti seluruh perusahaan kelapa sawit.

“Selama ini kan penetapan harga TBS tidak serta merta diikuti oleh perusahaan sawit di lapangan. Kami harapnya sekarang bisa konsisten diberlakukan dan dipatuhi,” ujar Sukidi.

Menurut dia, kesepakatan terkait harga merupakan keputusan bersama antara pihak pemerintah, petani sawit, dan perusahaan, serta dikuatkan oleh SK Gubernur.

Hal ini, lanjut Sukidi, menegaskan legitimasi kesepakatan harga TBS tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar, Andi Sitti Kamalia mengimbau seluruh perusahaan sawit agar mematuhi kesepakatan soal harga TBS per Februari sebesar Rp 3.068.

“Jadi wajib dipatuhi harga kesepakatan TBS ini sebesar Rp 3.068,” ungkapnya.

Leave a Comment