MAMUJU – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju ikut mengecam kasus pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Mamuju.
Sebelumnya, Polresta Mamuju mengamankan AR (47), oknum pimpinan salah satu ponpes karena diduga melakukan pencabulan terhadap 9 orang santriwati.
Sekretaris GMNI Mamuju, Widya meminta Kementerian Agama (Kemenag) memberi perhatian serius pada kasus tersebut.
Pihaknya berharap kejadian ini menjadi evaluasi bagi seluruh ponpes.
“Kasus ini juga harus menjadi perhatian serius bagi kementerian agamanya untuk melakukan evaluasi terhadap pondok pesantren, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” ujar Widya di Mamuju, Minggu, 6 Februari 2022.
Dia pun menekankan pihak berwajib mengusut tuntas kasus pencabulan di ponpes tersebut.
