MAMUJU – Ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS) SMA 1 Sampaga disegel akibat gaji tukang dan pembayaran material bangunan tak kunjung diselesaikan oleh pihak pelaksana.
Pembangunan ruang UKS tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2021. Nilainya sekira Rp 250 juta dan dikerjakan oleh CV. Aufa Karya 88.
Kepala tukang, Heri, mengatakan, penyegelan dilakukan karena upah tukang serta pembayaran material tidak dituntaskan pihak pelaksana.
Sementara, anggaran kegiatan tersebut sudah dicairkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
“Sebenarnya kami sudah berbaik hati untuk membantu pelaksana agar pekerjaannya bisa selesai, karena awalnya pekerjaan tersebut sudah lambat, kami mulai kerja itu tanggal 13 November 2021, dan selesai di tanggal 20 Desember 2021,” ujar Heri.
Heri membeberkan jumlah dana yang belum dibayarkan CV. AUFA KARYA 88 sebesar RP. 154 juta.
Menurut Heri, pihak pelaksana berdalih belum bisa menuntaskan pembayaran karena adanya persoalan utang piutang perusahaan.
“Padahal pekerjan tidak ada urusannya dengan uutang piutang karena kami yang sudah selesaikan pekerjaan tersebut,” ungkap Heri.

