Fraksi NasDem: Sponsorship Festival Sandeq Harusnya Masuk APBD Sulbar

Harly

MAMUJU – Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Sulbar, Hatta Kainang, menyebut bantuan dari sponsor atau sponsorship dalam festival sandeq harusnya tercatat di APBD Sulbar tahun 2022.

Pemprov Sulbar bakal menyelenggarakan Festival Sandeq 2022. Rutenya mulai di Sulbar dan akan finis di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kabarnya, kegiatan tersebut menggunakan corporate social responsibility atau CSR.

Sekretaris Fraksi NasDem, Hatta Kainang pun mengapresiasi program yang dicanangkan Pj Gubernur Akmal Malik.

Baca juga:

Fraksi NasDem Minta Hasil Asesmen Pejabat Pemprov Sulbar Dipublis

Namun, dirinya meminta agar dana CSR atau bantuan hibah untuk mensukseskan festival itu harus tercatat dalam APBD.

Sponsorship festival sandeq harusnya masuk APBD 2022 Sulbar, tercatat dalam lain-lain pendapatan daerah,” kata Hatta melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Agustus 2022.

Sebab, jenis bantuan sponsor dimaksud adalah jenis hibah uang yang harus tercatat dalam pos pendapatan lain-lain PAD, sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Olehnya, lanjut Hatta, dana bantuan perlu tercatat dalam APBD sebagai bentuk transparansi.

“Bantuan bencana gempa kemarin menjadi pelajaran berharga bagaimama sumbangan atau hibah termaktub dalam APBD, kita DPRD Sulbar mengapresiasi adanya festival sandeq yang akan menuju ke IKN, namun akuntabilitas dan transparansi penting dilakukan,” jelasnya.

“(Apalagi) festival ini melibatkan user dalam hal ini pemerintah daerah , kami minta hal ini disegerakan karena DPRD sementara ini membahas KUA PPAS APBD Perubahan 2023,” terang Hatta Kainang.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer