POLMAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polman diduga meminta jatah fee proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tahun 2021.
Salah satu kelompok swadaya masyarakat (KSM) mengatakan, Dinas PUPR meminta jatah 10 persen dari anggaran proyek.
Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan tahun anggaran 2021, sebesar Rp 4 miliar. Titiknya tersebar di 12 desa dan kelurahan di Kabupaten Polman.
Selain dinas, KSM juga mengaku ada permintaan fee dari oknum fasilitator sebesar 5 persen.

“Jadi total fee yang kami setor itu 15 persen. Ini berat sekali karena anggaran juga tidak semua kami kelola,” ujar koordinator KSM yang enggan identitasnya dipublis tersebut.
Ia menjelaskan, anggaran untuk satu paket IPAL bervariasi di angka 300-an juta rupiah. Namun, pihak PUPR justru mengambil alih item paket tangki dan pipa.
“Anggaran per IPAL itu 300-an juta, tapi PU ini ambil alih lagi untuk tangki dan pipanya. Dua item ini kalau ditotal sekitar 200-an juta. Jadi tidak cukup 100 juta yang kami bisa kelola.”
“Tapi, besaran fee 10 dan 5 persen itu tetap berdasar pada besaran anggaran proyek,” keluh pihak KSM itu.
Bahkan, dia sudah menyetor uang Rp 5 juta ke oknum Dinas PUPR pada pencairan termin pertama lalu.
Hal ini pun menuai sorotan Sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polman, Asrul Ruslan.
Ia menyesali adanya dugaan permainan “nakal” dari oknum dinas dan fasilitator.
“Kalau ada permainan begini, bagaimana pekerjaan akan maksimal. Ini bisa merugikan masyarakat,” ujar Asrul kepada Berandarakyat.com, Jumat, 8 Oktober 2021.
Ia menegaskan bakal mengawal masalah ini hingga ke penegak hukum.
Pelaksana Kepala Dinas PUPR Polman, Husain Ismail membantah hal tersebut.
Ia mengaku tidak mengetahui ada permintaan fee kepada KSM.
“Kami di dinas, apalagi saya pribadi, tidak pernah meminta fee ke KSM,” tegasnya.
Hal sama juga diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Polman, Arsyad Affandi.
Dirinya memastikan tak ada permintaan berbentuk apapun kepada pihak KSM.
HARLY