MAJENE – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalaui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bakal merelokasi warga terdampak gempa di Mekatta dan Kabiraan, Kabupaten Majene.
Proyek relokasi tersebut menggunakan dana bantuan gempa dari pihak ketiga sebesar sekira Rp 3 miliar.
“Rp 3 miliar (dananya). Itu bantuan dari masyarakat yang melekat di APBD,” kata Kepala Dinas Perkim Sulawesi Barat, Rachmad di ruang kerjanya, Rabu, 1 September 2021.
Rachmad menjelaskan, untuk tahap pertama, pihaknya akan merelokasi 106 keluarga di Mekatta dan 50 keluarga di Kabiraan.
Ia pun menargetkan program relokasi warga di dua wilayah tersebut tuntas tahun ini.
“Harus tuntas tahun ini, saya tak mau bangun rumah kalau listriknya belum masuk. Tapi sekarang (listrik) sudah masuk,” jelasnya.
Sementara untuk pembebasan lahan, Rachmad mengaku anggarannya masih berproses. Anggaran sekira Rp 1 miliar tersebut diklaim bukan dari bantuan pihak ketiga.
Namun anehnya, Kepala Bidang Anggaran BPKPD Sulbar, Hasanuddin menyebut, sisa anggaran bantuan gempa bakal dialokasikan untuk pembebasan lahan di Mekatta dan Kabiraan.
“Anggaran Rp 1 miliar itu sudah dialihkan untuk relokasi pascabencana,” ujar Hasanuddin, belum lama ini.
Sorotan DPRD
Kebijakan pemerintah mengalokasikan dana bantuan bencana gempa ke program OPD nyatanya mendapat sorotan DPRD Sulbar.
Anggota legislatif, H. Sudirman menganggap kebijakan tersebut tidak sesuai harapan para donatur.
“Ini tidak sesuai harapan masyarakat yang sudah menyumbang. Kenapa bantuan itu tidak disalurkan saat masa transisi, ini kan keliru. Apalagi hanya dinikmati kelompok tertentu,” ungkap politikus Golkar itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD, Abdul Rahim juga mengkritisi pengelolaan dana bantuan oleh Pemerintah Sulbar.
“Saya ingat, Pak Sekda pernah bilang kita ini hanya sebatas koordinasi, tidak sampai mengelola dana bantuan. Tapi, kok sekarang justru dibagi-bagi ke OPD?” herannya.
HARLY
