MAMUJU – Bupati Siti Sutinah Suhardi mengimbau seluruh masyarakat agar mendukung percepatan vaksinasi di Kabupaten Mamuju. Hal itu merupakan perintah Presiden RI Joko Widodo.
Dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 99 tahun 2020 soal Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, menegaskan sanksi bagi masyarakat yang tak mengikuti vaksinasi.
Sanksi administrasi diatur dalam Pasal 13 A ayat 4 Huruf a dan b yang menekankan bahwa bagi warga — setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid – 19 — yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakkan sanksi administratif:
a. Penundaan atau penghentian pemberiaan jaminan sosial atau bantuan sosial
b. Penundaan atau penghenian layanan administtrasi pemerintah
c. denda.
Sutinah Suhardi mengatakan, seluruh masyarakat sebaiknya ikut program vaksin, tak terkecuali penerima bantuan sosial.
“Pemerintah kan sudah berikan bantuan, masa kita tidak mau ikut anjurannya,” kata Sutinah saat menghadiri giat vaksinasi massal untuk pelajar yang digelar BIN daerah Sulbar, belum lama ini.
Apalagi, Bupati membeberkan cakupan vaksinasi di Mamuju masih rendah, yakni 28 persen.
Pemda Mamuju pun telah melakukan berbagai cara guna menggenjot cakupan vaksinasi, di antaranya lewat pola terintegrasi, hingga vaksinasi massal di tingkat kecamatan dan desa.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia menargetkan vaksinasi terhadap 208.265.720 masyarakat yang terdiri dari tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan dan masyarakat umum, serta usia 12-17 tahun.
Dilansir CNN, 8 Oktober 2021, dari jumlah target tersebut, diketahui baru 96.882.855 dosis tahap pertama disuntikkan atau terealisasi sebesar 46,52 persen. Sementara dosis tahap dua baru 55.162.842 atau 13,14 persen.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengungkapkan dua alasan utama yang menjadi penyebab cakupan vaksinasi pada masing-masing daerah terkesan timpang.
Pertama, Kemenkes telah memetakan daerah mana saja yang menjadi prioritas vaksinasi lantaran memiliki jumlah penduduk banyak dan kondisi pandemi Covid-19 yang tinggi di wilayah tersebut. Kedua, pemerintah daerah tak menggenjot secara maksimal program vaksinasi di wilayahnya masing-masing.
HARLY

