MAMUJU – BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar bekerja sama PT. Hadji Kalla memberi perlindungan jaminan sosial lewat program SERTAKAN.
Setidaknya sebanyak 1.500 masyarakat pekerja di Kabupaten Mamuju kini telah memperoleh program tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh HCBP Manager PT Hadji Kalla Toyota (Head Office) Nola, Branch Manager Toyota Mamuju Bachtiar, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Oce Sulawijaya selaku Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, perwakilan Kecamatan Simboro Hj. Nurintan selaku Sekretaris Camat, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat beserta tim.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi dan komitmen PT Hadji Kalla dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Mamuju.
“Program SERTAKAN merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif antara dunia usaha, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi PT Hadji Kalla yang telah berperan aktif untuk melindungi masyarakat pekerja di Kabupaten Mamuju, karena perlindungan jaminan sosial merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hal ini tentu saja selaras dengan instruksi presiden nomor 8 tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, dimana program BPJS ketenagakerjaan merupakan salah satu indikator yang dapat mencegah bertambahnya angka kemiskinan baru dan juga dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di wilayahnya,” ujar Makmur.
Dirinya berharap perusahaan lain yang ada di Sulbar bisa turut aktif melaksanakan program SERTAKAN. Menurut Makmur, program tersebut bisa membantu pemerintah daerah dalam penanganan kemiskinan
Melalui sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, diharapkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Barat dapat terus meningkat. Program SERTAKAN diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan pekerja yang lebih sejahtera dan terlindungi.