BNN : Anak-anak penhirup lem di Manokwari bukan direhabilitasi tapi pembinaan

admin

Manokwari (ANTARA) – Anak-anak dan remaja korban penyalahgunaan lem aibon di Manokwari, Papua Barat, tidak sedang menjalani rehabilitasi melainkan pembinaan, kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat, Indah Perwitasari di Manokwari, Senin.

Indah menjelaskan untuk program rehabilitasi ada bidang tersendiri di BNNP Papua Barat. Dalam kegiatan outbond pekan lalu mereka mengikuti program pembinaan.

“Yang kami laksanakan ini bidang P2M, bukan rehabilitasi. Rehabilitasi ada bidang tersendiri di BNN,” sebut Indah.

Ia menambahkan, bahwa peserta dalam kegiatan outbond yang dilaksanakan pada Jumat (18/10) hingga (20/10) bukan 120 melainkan hanya 60 orang. Mereka didampingi orang tua masing-masing sehingga secara keseluruhan jumlahnya menjadi 120 orang.

“Dan mereka ini direkrut oleh relawan. Relawan kami bekerja keras siang malam untuk mengupayakan agar mereka bersedia mengikuti pembinaan,” ujarnya lagi.

Keterangan Kabid P2M ini meluruskan pemberitaan ANTARA sebelumnya pada judul Ratusan Anak Penghirup Lem di Manokwari Jalani Rehabilitasi.

Terkait kegiatan outbond yang dilaksanakan sejak Jumat (18/10) hingga Minggu (20/10), itu bukan rangkaian dari kegiatan rehabilitasi melainkan pembinaan agar anak-anak pemakai lem aibon bisa berperilaku sehat layaknya anak-anak yang lain.

“Ada berbagai kegiatan yang kita laksanakan dalam outbond, tujuanya tak lain agar anak-anak ini bisa melepaskan diri dari kebiasaan buruknya yakni menghirup lem aibon,” sebut Indah

Ia menjelaskan, anak-anak yang rata-rata masih duduk dibangku SD dan SMP ini sudah mengalami ketergantungan. Akibat lingkungan pergaulan salah mereka terjerumus pada penyalahgunaan lem.

Indah menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya berusaha untuk membangun kedekatan dan kekompakan antara orang tua, terutama dan anak. Peran orang tua sangat besar terhadap kesembuhan mereka.

Penyalahgunaan lem aibon dan lem fox di Kabupaten Manokwari sudah sangat memprihatinkan. Kasus ini sangat mudah ditemui, terutama di wilayah kota.

“Bahkan sebagian dari mereka sudah terang-terangan. Main-main pinggir jalan, pasar sambil ngelem. Memang susah dibendung tapi kita harus tegas sama anak-anak, bahwa itu merusak. Mereka harus disadarkan,” ujar Indah lagi.

Ia mengungkapkan, penyalahgunaan lem aibon mayoritas melibatkan anak pelajar SD dan SMP, usia 6-15 tahun.

Indah menyarankan, para pelajar penyalahguna lem aibon ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

‘’Penyalahgunaan lem bukan hanya menjadi pintu gerbang menuju penyalahgunaan narkoba, juga menjadi faktor rusaknya akhlak dan moral generasi muda,’’ tegasnya.

Ia menegaskan, pencegahan penyalahgunaan narkoba seharusnya dimulai dalam keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian yang lebih dewasa.

‘’Keluarga adalah benteng utama yang dapat mencegah anak–anak dari masalah narkoba. Keluarga yang sejahtera yang diliputi suasana yang serasi, selaras dan seimbang dimana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang baik secara fisik, mental dan sosialnya secara optimal serta dipenuhi rasa penuh kasih sayang di dalam keluarga sebetulnya sudah melaksanakan pencegahan namun itu saja belum cukup,’’ ucapnya lagi.

Menurut dia, tidak ada kata terlalu dini ataupun terlambat untuk mencegah anak dari tindakan penyalahgunaan narkoba. Membuat berbagai bentuk perlindungan dan strategi yang baik dalam upaya melindungi anak dari bahaya narkoba adalah tindakan yang paling tepat untuk menyelamatkan mereka sebagai generasi penerus bangsa.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer