MAMUJU – KPU Provinsi Sulbar menyelenggarakan rapat pleno penetapan nomor urut calon gubernur dan calon wakil gubernur tahun 2024, Senin, 23 September 2024.
Hasilnya, pasangan AIM-Asnuddin Sokon mendapat nomor urut 1, ABM-Arwan urut 2, SDK-JSM urut 3, dan PHS-Enny mendapatkan nomor urut 4.
Nomor urut tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Sulbar Nomor 100 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024.
Ketua KPU Sulbar Said UsmaN Umar mengatakan, tahapan kampanye akan dimulai 25 September – 23 November 2024.
“Oleh karena itu, kami berharap para pendukung untuk tidak melakukan kampanye sebelum memasuki tahapan yang ditetapkan KPU,” kata Said Usman.