Bawaslu Sulbar Akui Penindakan Pemilu Butuh Kolaborasi Mitra Strategis

Harly

MAMUJU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulbar mengakui pentingnya kolaborasi dengan mitra strategis dalam penindakan pelanggaran pemilu.

Salah satu mitra yang dimaksud ialah media massa.

“Penindakan dibutuhkan kolaborasi dengan mitra strategis karena Bawaslu masih lemah secara regulasi,” kata anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim saat kegiatan publikasi hasil pengawasan penyusunan daftar pemilih dan persiapan pengawasan kampanye di media pada Pemilu 2024 bersama wartawan di Mamuju, Kamis, 16 November 2023.

Menurut Hamrana, fungsi media selain menyajikan informasi, juga sebagai sarana memberikan edukasi dan menangkal info hoaks.

Dengan begitu, Pemilu 2024 diharapkan bisa berjalan aman dan damai.

Selain itu, kegiatan tersebut sebagai langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu Sulbar untuk bisa memaksimalkan pencegahan agar lebih baik lagi ketimbang Pemilu 2019 lalu.

“(Pemilu 2019) Ada beberapa yang sempat di-BAP dan sebagainya. Kami melakukan pencegahan agar di Pemilu 2024 tidak terjadi lagi kasus serupa,” ungkap Hamrana.

Ia menekankan agar iklan kampanye di media baru bisa dilakukan di masa kampanye pada 21 hari menjelang masa tenang.

“Jadwal kampanye 28 November 2023. Kampanye di media baru bisa dilakukan 21 hari menjelang masa tenang,” ungkapnya.

Pihaknya pun terus melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisai (APS) yang memiliki unsur kampanye.

Selain Hamrana, hadir juga sebagai pembicara, Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula, dan Ketua PWI Sulaiman Rahman.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer