Bapperida Sulbar Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Harly

MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Senin, 15 Desember 2025.

Rakor tersebut diikuti oleh Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Muhammad Saleh bersama jajaran perencana dan staf Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam. Saleh menyampaikan bahwa berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada November 2025 tercatat sebesar 0,17 persen secara month to month, dengan inflasi year to date mencapai 2,27 persen.

“Secara year to date, inflasi tertinggi berasal dari komponen harga bergejolak sebesar 3,37 persen. Namun, kontribusi terbesar terhadap inflasi umum masih berasal dari inflasi inti dengan andil 1,40 persen,” ujar Muhammad Saleh.

Ia menambahkan, Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu kedua Desember 2025 menunjukkan Sulawesi Barat berada pada peringkat ke-12 nasional dengan kenaikan sebesar 3,64 persen. “Kenaikan ini terutama dipicu oleh daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah, sementara IPH beras di Sulawesi Barat justru mengalami penurunan,” jelasnya.

Menjelaskan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir dalam rapat tersebut, Muhammad Saleh menyebut Sekjen Kemendagri meminta pemerintah daerah fokus pada solusi konkret dan langkah antisipatif terhadap komoditas strategis.

“Arahan Bapak Sekjen menegaskan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan kemauan kuat, kemampuan membaca pola historis, serta kerja nyata di lapangan. Lonjakan harga ekstrem bukan semata faktor cuaca, tetapi mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengendalian di daerah,” kata Muhammad Saleh.

Plt. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menegaskan bahwa arahan pemerintah pusat tersebut menjadi penguatan komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola pengendalian inflasi dan perencanaan pembangunan, sejalan dengan kebijakan dan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat.

“Bapperida Sulbar akan memastikan pengendalian inflasi ditindaklanjuti melalui perencanaan yang lebih tajam, berbasis data, dan terintegrasi lintas sektor. Arahan Sekjen Kemendagri menjadi pengingat bahwa perencanaan harus mampu menjawab dinamika lapangan dan kebutuhan masyarakat,” tegas Darwis Damir.

Selain isu inflasi, rakor ini juga membahas evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang disampaikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pemerintah daerah diminta mempercepat implementasi pembebasan Bea Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), memperkuat pendataan perumahan, serta mengintegrasikan program perumahan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Kementerian PKP menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan program strategis nasional yang tidak hanya bertujuan mengurangi backlog perumahan, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah dan instrumen pengendalian inflasi sektor riil. Pemerintah daerah diharapkan menindaklanjuti arahan tersebut melalui penganggaran yang jelas, pengawasan di lapangan, serta pelaporan yang tertib dan terukur.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer