Bantuan Rumah di Mamasa Diduga Dipotong hingga 10 Persen

Harly

Ilustrasi

MAMASA – Kepolisian Resor (Polres) Mamasa terus melakukan pendalaman kasus dugaan pemotongan bantuan stimulan rumah pascagempa.

Polisi menyebut, dana untuk perbaikan rumah masyarakat diduga dipotong hingga 10 persen.

“Modusnya, dana bantuan dipotong. Jumlahnya bervariasi, dari 7 hingga 10 persen,” ungkap Kasatreskrim  Polres Mamasa, Iptu Hamring, Senin, 21 November 2022.

Hamring mengatakan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

Pihaknya sudah memeriksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamasa dan sejumlah kepala desa.

“Kita telusuri aliran dananya ke mana saja,” imbuh kasatreskrim.

Iptu Hamring

Polisi memproses kasus ini atas laporan masyarakat.

Sebelumnya, warga Desa Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan, Mamasa juga mengeluhkan soal adanya pemotongan tersebut.

Untuk diketahui, pemerintah pusat menggelontorkan dana sekira Rp 9,4 miliar bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat gempa tahun 2021 di Kabupaten Mamasa.

Dua kecamatan yang menjadi sasaran ialah Tabulahan dan Aralle.

Jumlah bantuan dibagi dalam tiga kategori, yakni rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak sedang Rp 10 juta.

BPBD Mamasa mendata ada 574 rumah yang mengalami dampak kerusakan akibat gempa.

Awalnya, dari hasil pendataan itu didapatkan kategori rusak ringan 422 rumah, rusak sedang 96 rumah, dan rusak berat sebanyak 56 rumah.

Namun setelah dilakukan verifikasi lapangan, angka tersebut direvisi menjadi  442 rumah rusak ringan, rusak sedang sebanyak 108 rumah, dan rumah rusak berat sebanyak 46 rumah.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer