Bupati Mamuju Tengah(Mateng) Arsal Aras menggelar audiensi dengan Kemenkum Sulbar, di Kantor Bupati Mateng, Kamis 26 Februari 2026. Hal itu sebagai wujud komitmen Pemkab Mateng dalam menjaga Kekayaan Intelektual (KI).
Kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulbar, Saefur Rochim yang dihadiri beberapa Kepala OPD Kabupaten Mateng, Kabag Hukum.
Menurut Kepala Divisi Pelayanan hukum Kanwil Kemenkum, Hidayat, audiensi itu guna mendorong regulasi KI dan mempercepat proses pencatatan hak cipta.
“Kita dorong regulasi KI via Perkada, masuk Propemperda akhir tahun, plus percepatan pencatatan karya cipta dan inventarisasi Indikasi Geografis di Mamuju Tengah,” kata. Hidayat.
Sementara itu, Bupati Mateng, Arsal Aras menyambut baik hal tersebut, menurutnya pemkab Mamuju Tengah berkomitmen perkuat KI melalui inventarisasi proyek unggulan, lambang daerah.
“Mamuju Tengah punya kekayaan budaya suku asli yang harus dijaga dan dikembangkan lewat sinergi berkelanjutan,” ujarnya.
Kanwil kemenkum Sulbar, Saefur Rochim apresiasi dukungan daerah terhadap KDKMP, ia juga menyampaikan arahan Dirjen KI untuk susun regulasi daerah, kuatkan merek kolektif, catat KI Komunal seperti lagu daerah, inventarisasi merek desa, serta usul Indikasi Geografis.
“Ini krusial bagi pemerintah daerah,
sinergi ini diharap kokohkan perlindungan KI untuk memacu ekonomi lokal, semoga klaim resmi atas potensi KI Mam uju Tengah terlindungi hukum jelas,” tutup Saefur. (**)