MAMASA – Misteri pembunuhan pasangan suami istri di Mamasa, Porepadang (54) dan Sabriani (50), perlahan mulai terkuak.
Penyidik kepolisian sudah mendapat keterangan dari saksi kunci kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, mengatakan saksi kunci ialah anak Porepadang dan Sabriani, M yang menjadi korban selamat pada peristiwa itu.
“Sudah diambil keterangan dari anaknya, sekitar kemarin. Saksi kunci itu kan yang berada di lokasi, anak ini termasuk yang berada di lokasi pada saat kejadian,” kata Syamsu di ruang kerjanya, Senin, 29 Agustus 2022.
Menurut Syamsu, penyidik melakukan pemeriksaan secara perlahan mengingat kondisi M masih dalam keadaan trauma.
Saksi pun belum bisa menggambarkan rentetan peristiwa secara utuh.
“Ada (peristiwa) yang dia ingat, ada juga yang tidak. Yang diingat ini yang perlu kita dalami,” sebutnya.
Ia berharap, kasus ini bisa terungkap secepatnya.
Terpisah, Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga:
Polda Periksa Dua Warga Aralle, Begini Kata Direskrimum
Nyoman membeberkan bahwa tim penyidik gabungan Polres Mamasa dan Ditreskrimum Polda Sulbar sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, melaksanakan visum terhadap korban, dan pemeriksaan rekaman cctv di sekitaran TKP.
“Jadi cctv ini kita masih laksanakan pengecekan di labfor, nanti hasilnya akan disampaikan karena butuh waktu,” sambung Nyoman.
Pihaknya juga melakukan analisis, baik secara scientific crime maupun kedokteran forensik, terhadap bukti-bukti di tempat kejadian.
Nyoman mengatakan sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri soal kasus tersebut.

