MAMASA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang warga, terkait kasus pembunuhan pasutri di Aralle, Kabupaten Mamasa.
Baca juga:
Perkembangan Kasus Pembunuhan di Mamasa, Kapolres Sebut ….
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulbar, Komisaris Besar Nyoman Artana, menyebut, dua warga tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Sementara yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan ulang. Jadi saya belum bisa bilang terduga (tersangka) atau tidak, tapi sementara dilakukan pemeriksaan tambahan,” jelas Nyoman, Senin, 29 Agustus 2022.

Penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga berdasarkan hasil keterangan dari sekira 40 saksi.
Polisi juga telah mengamankan cctv di sekitar tempat kejadian perkara. Rekaman cctv, kata Nyoman, masih diperiksa di laboratorium forensik.
Pihaknya memastikan tetap mengedepankan pendekatan scientific crime investigation dalam kasus tersebut.