Bukan PEN, Pemprov Sulbar Disarankan Pakai Skema Obligasi Daerah

Harly

MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar diminta tidak lagi mengambil pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menuntaskan program pembangunan.

Pemerintah justru disarankan memakai skema obligasi daerah dalam membangun.

“Kalau memang daerah butuh modal dalam menuntaskan program pembangunan, saya pribadi menawarkan skema obligasi daerah, bukan PEN,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Sulbar, Hatta Kainang.

Baca juga:

Dugaan Kongkalikong Proyek PEN Sulbar

Obligasi daerah merupakan efek yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Hatta, skema obligasi daerah berdampak pada perputaran uang di dalam daerah itu sendiri. Sementara, pinjaman PEN menyebabkan daerah berutang kepada pemerintah pusat, dalam hal ini PT SMI.

Untuk menjalankan obligasi daerah, lanjut Hatta, Pemprov Sulbar harus membuat peraturan daerah terlebih dahulu.

“Kalau mau jalan obligasi daerah, harus dibuatkan Perda-nya dulu, Perda khusus terkait itu,” jelasnya.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer