MAMUJU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Antikorupsi (LAK) Sulbar mendesak penegak hukum untuk menyelidiki proyek irigasi di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.
Proyek tersebut diduga sarat tindak pidana korupsi.
“LAK-Sulbar mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Sulbar maupun Polda Sulbar agar menurunkan tim investigasi.”
“Menurut kami proyek yang menelan anggaran ratusan miliar tersebut sarat akan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” kata Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Azis, Kamis, 3 Maret 2022.
Muslim mengaku heran, irigasi tersebut tak kunjung dinikmati masyarakat padahal sudah dikerja selama lebih 10 tahun.
Selain penegak hukum, dia juga meminta BPK dan BPKP melakukan audit terhadap Satuan Kerja Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, sebagai pelaksana proyek Irigasi Tommo.
“Ini diduga keras telah terjadi potensi kerugian negara miliaran rupiah dalam pembangunan irigasi Tommo tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek irigasi di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, hingga saat ini tak kunjung dinikmati masyarakat.
Baca juga:
Irigasi Tommo yang Tak Kunjung Usai
Proyek tersebut mulai dikerja pada awal 2010. Sejak itu, pemerintah pun rutin menggelontorkan anggaran yang tak sedikit.
Tahun 2021 lalu, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu,
mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27,98 miliar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Irigasi Tommo, Agus Kallo, bahkan menarget pekerjaan itu akan tuntas di tahun tersebut.
Hal sama juga diungkapkan Kepala Satker PJPA Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, Arnol, kala itu.
“Irigasi Tommo seharusnya tuntas pada 2020 lalu. Namun anggarannya terkena refocusing. Tahun ini (2021), semoga aman,” ujar Arnol.
Nyatanya, hingga masa kontrak berakhir pada Desember 2021, Irigasi Tommo tak kunjung usai.
