Mamuju Tengah – Lima kelompok tani penggarap lokasi dalam wilayah PT. Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) yang tergabung dalam Aco DP mendatangi Polres Mamuju Tengah (Mateng). Mereka meminta untuk difasilitasi dalam penyelesaian masalah terkait adanya oknum kelompok yang sudah mensertifikatkan lokasi yang ada di wilayah PT. WKSM.
“Sudah lama kami dipermainkan oleh pihak perusahaan. Karena menurut humas PT. WKSM, lokasi yang selama ini dikelola oleh PT. WKSM sudah disertifikatkan oleh pihak kelompok atau oknum yang berinisial AR,” kata Jumardi selaku sekretaris umum lima kelompok tani sekaligus jubir.
Jumardi menjelaskan, awal mula pembukaan lokasi sampai pada penyerahan kepada pihak PT. WKSM untuk dikelolahkan tanahnya karena alasan waktu itu tidak mampu melanjutkan akibat seringnya banjir dan tergenangnya di lokasi tersebut.
“Sehingga ketua-ketua kelompok tani mengambil kesimpulan untuk kerja sama dengan pihak perusahaan sebagai mitra kelompok tani,” ungkap Jumardi.

Kapolres Mateng, AKBP Zakiy menyambut dengan hangat aspirasi lima kelompok tani dan bersedia akan memfasilitasi penyelesaian masalahnya dalam waktu dekat ini.
“Paling lambat Rabu, akan segera kami pertemukan kedua belah pihak di Polres Mateng,” ujar Zakiy.
Zakiy menyampaikan, bahwa akan melakukan penelusuran untuk segera mencari kebenarannya.
Usai mendatangi Polres Mateng dan mendapatkan penjelasan dari Kapolres Mateng, lima kelompok tani yang tergabung dalam Aco DP membubarkan diri dengan tertib.

