Mamuju – Pasca viralnya artikel yang berjudul “Fenomena Prostitusi di Kampung Kristen Kalumpang” mendapat sorotan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju, sang penulis akhirnya memberikan klarifikasi, Rabu (26/01). Bertempat di Gereja Kristen Sulawesi Barat (GKSB) Mamuju, penulis artikel Marwita Parombean hadir didampingi kedua orang tuanya menemui Ketua Sinode GKSB Pendeta Sirjon Situena serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kalumpang.
Dalam klarifikasinya, Marwita menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat melecehkan Kalumpang dalam artikel yang ditulisnya. Namun ia tetap mengaku salah dan meminta maaf kepada masyarakat Kalumpang.
“Saya Marwita Parombean meminta maaf dengan seikhlas-ikhlasnya dan menerima dengan tulus seluruh sanksi dari masyarakat Kalumpang kepada saya,” ucapnya dengan suara gemetar menahan tangis.
Sementara itu, salah satu pemuda generasi Bonehau Kalumpang, Aco Riswan sangat menyayangkan kejadian tersebut karena secara tidak langsung artikel yang ditulis dapat melukai perasaan masyarakat Kalumpang, khususnya para orang tua karena wilayah Kalumpang sangat menjunjung tinggi hukum adat.
“Jangankan prostitusi, untuk jalan berdua dan nongkrong saja jika itu pasangan laki-laki dan perempuan di tempat sepi dan mencurigakan maka bisa di kenakan hukum adat,” ujar Aco.
Ia berharap, meski penulis artikel Kalumpang telah mengklarifikasi tulisannya, namun sanksi hukum harus tetap bisa dijalankan sebagai bahan pelajaran semua pihak.
“Kami harap setelah klarfiikasi, proses hukum terutama hukum adat tetap jalan. Semoga dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran semua pihak, khususnya kepada pihak yang punya niat merusak kerukunan dan wibawa daerah kami, Kalumpang kampung beradat,” tutup Aco.

