MAMUJU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar menegaskan proses hukum dugaan penyalahgunaan hutan lindung mangrove di Tadui, Kabupaten Mamuju, berjalan sesuai prosedur atau SOP.
Aspidsus Kejati Sulbar, Feri Mupahir memastikan proses penyidikan sedang berjalan.
“Kami tidak mau berpolemik di media massa, tapi yang pasti semua proses hukumnya sedang berjalan. Kami tetap bekerja sesuai SOP,” ungkap Feri, Sabtu, 6 November 2021.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju menyorot proses hukum kasus hutan lindung mangrove Tadui yang saat ini ditangani Kejati Sulbar.
Baca juga: HMI Mamuju Sebut Penanganan Kasus Hutan Lindung Tadui Lamban
HMI menilai Kejati Sulbar lamban dalam menangani kasus tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan Kejati Provinsi Sulawesi Barat yang sangat lamban dalam menangani proses penyalahgunaan kawasan hutan lindung yang ada di Tadui,” kata Ketua HMI Cabang Mamuju, Muhammad Ahyar.
HARLY
