Beranda Rakyat.com-Mateng. Sosialisasi ini digelar personil Siwas Polres Mamuju Tengah tempat-tempat keramaian masyarakat seperti dipertokoan, pasar ataupun di pusat layanan publik lainnya, sepeti yang dilakukan Personil Siwas Polres Mamuju Tengah yakni Kasiwas Ipda Anto Junardi, S.H Bersama Anggotanya Briptu Yusran pada kantor Desa Topoyo, Kec.Topoyo Kab.Mamuju Tengah. Sabtu (31/7/2021).
Kasiwas Ipda Anto Junardi, S.H. bersama Personil Siwas Briptu Yusran Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Satgas Saber Pungli, mengajak Aparat Desa Topoyo bersama-sama memberantas Pungutan liar, dan tidak untuk menerima Suap dll.
pada kesempatan itu juga memberikan sosialisasi tentang 6M (Prokes pencegahan Covid-19) , serta membagikan Masker kepada masyarakat yang berkunjung ke Kantor Desa tersebut.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad zakiy, S.H.,M.Si mengatakan, sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Ini semua agar kegiatan dimasyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” kata Kapolres.
Ia menambahkan, selain personil Polres juga Personil Polsek Jajaran terkhusus para Bhabinkamtibmas Desa akan terus berpatroli untuk memberantas pungli sehingga kab.Mamuju Tengah aman dari pungutan liar.
“Pihak Pemerintah Kecamatan dan perangkat Desa lainnya sampai ke Kepala Dusun dan tingkat RW kita rangkul semua untuk sosialisasikan saber pungli dan disamping itu, protokol kesehatan untuk cegah Covid-19 juga harus kita jalankan,” tutup Kapolres.
Humas Polres Mateng/Tukiman.MS