Mamuju, berandarakyat.com – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Manakarra, pada Senin (24/5) siang menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Puluhan massa HMI tersebut mendesak kepada Pemerintah Provinsi Sulbar, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar untuk mengklarifikasi adanya oknum yang mengatasnamakan HMI dalam menerima dana bantuan korban gempa Sulbar.
“HMI secara kelembagaan telah dicoreng namanya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal tersebut juga malah mendapat dukungan dari Pemprov Sulbar. Oleh karena itu, aksi kami ini digelar untuk mendesak Pemprov agar dilakukan klarifikasi dan mendesak Kejati mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan penyaluran dana bantuan gempa kepada oknum yang mengatasnamakan HMI,” ujar Ketua HMI cabang Manakarra, Sopliadi membuka orasinya.
Senada dengan Sopliadi, korlap aksi Aco Riswan juga menyampaikan bahwa pihak-pihak terkait harus bisa bertanggungjawab memperbaiki nama HMI yang telah dituduh menerima dana bantuan gempa.
“Karena adanya berita viral di media sosial yang menuduh HMI telah menerima bantuan dana gempa dianggap telah mencoreng nama baik organisasi HMI, sehingga harus dilakukan klarifikasi,” tegas Aco.
Usai berorasi, massa aksi akhirnya ditemui oleh Kepala BPBD Sulbar, Darno Madjid. Ia menjelaskan bahwa BPBD tidak mengetahui HMI mana yang kemarin menerima dana bantuan gempa.

“BPBD Sulbar tidak mengetahui HMI mana yang kemarin itu, hanya saja berdasarkan proposal yang diajukan ke Pemprov tertulis penerima bantuan itu adalah HMI Badko Sulselbar. Kemudian setelah dilakukan pengecekan oleh Kejati, ternyata terdapat potensi penyalahgunaan sehingga sesuai prosedurnya, uang tersebut telah dikembalikan dan dimasukan kembali ke kasda,” jelas Darno.
Intinya, lanjut Darno, penerima dana bantuan gempa yang kemarin disalurkan oleh BPBD Sulbar bukan HMI cabang Manakarra, sehingga BPBD bersedia untuk melalukan klarifikasi guna memperjelas ke publik.
“Nanti secepatnya akan kita lakukan (klarifikasi) sesuai dengan nama yang tercatat dalam proposal yang diajukan,” tutup Darno.
Sebelumnya, hasil siaran pers Kejati Sulbar terkait potensi penyalahgunaan donasi bantuan korban gempa oleh BPBD Sulbar tercatat sekitar Rp. 499,5 juta. Salah satu item kegiatan yang belum dapat dipertanggungjawabkan yakni bantuan gempa HMI sebesar Rp. 5 juta, sehingga hal tersebut mendapat reaksi dari HMI cabang Manakarra yang merasa bahwa ada oknum tidak bertanggung jawab mengatasnamakan HMI, karena HMI cabang Manakarra mengaku tidak pernah menerima bantuan yang dimaksud.
Menurut penjelasan Ketua HMI cabang Manakarra, penerima dana bantuan gempa tersebut ialah dari HMI MPO Badko Sulselbar.
“Sejak dulu kami (HMI cabang Manakarra) ada, tidak pernah bermasalah, namun adanya HMI MPO justru merusak nama baik lembaga HMI,” ucap Sopliadi, diakhir aksinya.

