KPP Pratama Majene Terima Kunjungan Renjani

Harly

MAJENE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene menerima kedatangan Relawan Pajak dalam Negeri (Renjani). Renjani adalah program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melibatkan mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat dan
membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan.

Program ini bertujuan
meningkatkan kesadaran pajak, bekerja sama dengan Tax Center Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), sebanyak 19 (sembilan belas) mahasiswa Renjani beserta Dosen Pembimbing hadir untuk melaksanakan tugas asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) bagi wajib pajak di Majene pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kehadiran para relawan disambut langsung oleh Kepala KPP Pratama Majene, Safatul
Arief.

“Terima kasih atas kehadiran dosen sekaligus pembina Tax Center dan Relawan
Renjani semuanya. Semoga dalam program kerja sama dalam meningkatkan kesadaran
pajak ini, Renjani dapat belajar sekaligus berkontribusi selama periode Januari s.d.
Desember 2026,” kata Safatul.

Dia juga mengingatkan seluruh Renjani agar tetap menjaga integritas dan
profesionalisme dalam bekerja dan senantiasa menjaga nama baik Direktorat Jenderal Pajak, KPP Pratama Majene, serta Universitas Sulawesi Barat selama menjalankan tugas.

Selanjutnya, Kepala KPP Pratama Majene menyerahkan atribut Renjani berupa
Rompi, Tanda Pengenal dan Pin untuk dapat digunakan selama kegiatan Renjani
berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, para Renjani berharap dapat menjalankan amanah dengan
menjunjung tinggi integritas serta memberikan kontribusi nyata dalam membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sebagai bentuk penyambutan resmi, acara ditutup dengan foto bersama di Aula KPP
Pratama Majene sebagai simbol selamat datang dan dimulainya tugas di KPP Pratama
Majene.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo
berharap dengan keterlibatan 19 mahasiswa Renjani dari Tax Center Unsulbar tersebut
dapat memberikan kontribusi positif dalam proses edukasi dan pelayanan kepada wajib
pajak, khususnya dalam penerimaaan SPT Tahunan Tahun 2026 melalui Coretax. Para
relawan tersebut juga akan terlibat kegiatan edukasi dan pendampingan perpajakan, baik
dalam bentuk asistensi pelaporan, penyuluhan, maupun layanan edukatif lainnya kepada masyarakat.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer