KPU Mamuju Paparkan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju memaparkan kesiapannya jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, 27 November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan KPU Mamuju dalam acara bertajuk Coffee Night bersama media, Minggu (24/11).

Anggota KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori mengatakan saat ini sudah masuk tahap masa tenang jelang pilkada.

Para pasangan calon tidak diperbolehkan lagi melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

“Tahapan penyelenggaraan kampanye dimulai sejak 25 September sampai 23 November. Masa tenang dimulai pukul 23:59 tanggal 23 November,” ujar Imat.

Dia menambahkan, pasangan calon wajib menonaktifkan semua akun medsos kampanye, terhitung H-3 jelang pelaksanaan pilkada. Hal itu sesuai Pasal 25 PKPU Nomor 13.

Adapun medsos paslon yang tercatat di KPU Mamuju masing-masing 10 akun.

Pihak KPU pun sudah melakukan pembersihan alat peraga kampanye atau APK, bekerja sama dengan Bawaslu, dinas perhubungan, dan DLHK.

Sementara anggota KPU Mamuju lainnya, Sudirman Samuel menyampaikan bahwa petugas KPPS sudah membagikan C Pemberitahuan atau yang dulu dikenal dengan surat panggilan memilih.

Hal itu guna mengatur jadwal kedatangan pemilih di TPS.

KPU Mamuju juga sudah melaksanakan penyaluran logistik di beberapa wilayah yang letaknya jauh, seperti Balakbalakang dan Kalumpang.

Leave a Comment