NGO Minta Menteri Nusron Evaluasi Kakantah Mamuju

Harly

MAMUJU – NGO Merdeka Manakarra Sulbar meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid agar mengevaluasi kinerja Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Mamuju.

“Kakanda sahabat Nusron Wahid yang baru saja dilantik sebagai Mentri ATR/BPN adalah kader PMII. Ini merupakan angin segar, apalagi agenda pokok beliau berantas mafia tanah dari hulu hingga hilir,” ketua NGO Merdeka Manakarra Sulbar Andika Putra, Rabu, 23 Oktober 2024.

“Kami dari kader PMII yang bergerak di NGO meminta dengan tegas agar kakanda sahabat Nusron segera mengevaluasi Kakantah Mamuju, di mana tanggal 22 Oktober kemarin kami meminta transparansi anggaran terkait polemik buruh/tukang yang diduga kuat upahnya tidak terbayarkan namun Kakantah enggan memberikan,” ujarnya.

Andika menuturkan, Kakantah Mamuju, Zano, mengatakan bahwa informasi yang diminta oleh masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan.

Menurut Andika, pernyataan Zano sangat bertentangan dengan aturan keterbukaan informasi publik dan Perki No1 tahun 2001 terkait dengan PBJ.

Merujuk pada Perki tersebut, lanjut dia, ditegaskan bahwa informasi pengadaan barang dan jasa tergolong informasi publik yang wajib dibuka, disediakan, dan diumumkan secara berkala oleh setiap badan publik.

“Sehingga hal demikian menggugurkan pernyataan Kakantah Mamuju terkait pengadaan barang dan jasa di setiap badan publik,” imbuhnya.

Andika menilai Kakantah Mamuju tidak transparan terkait pengadaan barang dan jasa ke masyarakat yang ingin mengakses, sehingga penting untuk dievaluasi oleh Menteri Nusron Wahid.

“Kami ini memperjuangkan nasib buruh agar mendapatkan haknya sebagai pekerja. Kami minta APH agar mengaudit PPTK, KPA dan pelaksana lapangan terkait dengan polemik tersebut,” tegasnya.

Diketahui pembangunan Kantor Pertanahan T.A 2022 dengan nilai harga terkoreksi Rp3.419.103.665 dengan pemenang tender CV .Beiby Insan, kemudian di tahun 2024 kembali dianggarkan dengan nilai terkoreksi Rp1.519.892.000 dengan pemenang tender CV.Andika Karya.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer