MAMASA – Proyek preservasi ruas jalan Malabo-Mamasa-Batas Sulawesi Selatan yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulbar mendapat sorotan warga.
Salah satu tokoh masyarakat, Joni Ma’dika menilai pelaksanaan proyek tersebut melanggar beberapa hal prinsip.
“Pertama, pekerjaan ini tidak memperhatikan dampak lingkungan, hasil galiannya itu dibuang ke sungai, ke kebun warga, bahkan ada yang dekat rumah-rumah warga. Jadi soal amdalnya,” ungkap Joni.
Masalah lainnya, lanjut Joni, di lokasi pekerjaan tidak ada stockpile, base camp pekerja, dan diduga sebagian material yang digunakan tidak melalui uji lab.
Bahkan, dirinya menyesalkan proses pekerjaan tidak melibatkan masyarakat setempat.
“Padahal ini peluang kerja bagi masyarakat lokal,” sambungnya.
Joni Ma’dika meminta penanggung jawab proyek memperhatikan hal-hal mendasar tersebut agar hasil pekerjaan bisa maksimal.
Dia menekankan pada analisis dampak lingkungan yang ditimbulkan proyek tersebut.
Pihaknya pun berencana melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Sulbar terkait masalah itu.

Senada itu, aktivis pemerhati pembangunan Sulbar, Ferdi Hidayat berharap pelaksana proyek serius memperhatikan kualitas, serta risiko yang ditimbulkan dalam proses pekerjaan.
Pihaknya menegaskan bakal menggelar aksi demonstrasi di kantor BPJN dan Polda Sulbar jika masalah tersebut tidak ditangani.
Hal sama diungkapkan Kepala Sekretariat LSM Amperak Mamasa, Arva. Dia mengajak seluruh pihak mengawasi proyek jalan milik BPJN Sulbar tersebut.
“Ini menyangkut akses transportasi yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat. Semua pihak harus turun mengawasi,” jelasnya.
Menanggapi sorotan masyarakat, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek preservasi ruas jalan Malabo-Mamasa-Batas Sulawesi Selatan, Aries Yunus menjelaskan, pembuangan hasil galian ke lokasi warga dilakukan atas permintaan masyarakat sendiri.
“Ini penyampaian dari penyedia jasanya kalau beberapa warga sendiri yang minta lokasinya ditimbun,” ungkap Aries, 15 November 2023 lalu.
Sementara terkait galian yang dibuang ke sungai, Aries mengaku sudah mewanti-wanti anggotanya agar tidak mengulangi hal serupa.
Soal penilaian masyarakat terkait ketiadaan basecamp dan material sebagian tidak melalui uji lab, Aries menolak hal itu.
Menurutnya basecamp ada di wilayah Tabang, Kabupaten Mamasa. Dirinya pun memastikan seluruh material yang digunakan sudah melalui uji lab.
“Semua material itu sudah lewat uji lab. Kebanyakan dari Pinrang,” ungkapnya.
Aries menambahkan, proyek preservasi jalan tersebut bernilai sekira Rp 51 miliar dengan masa kontrak dari Mei hingga Desember 2023.
Dia menuturkan proyek tersebut sebelumnya sudah mengalami gagal tender sebanyak dua kali.
Sekadar diketahui, longsor akibat pekerjaan proyek jalan Mala’bo-Mamasa-batas Sulsel ini juga pernah diunggah akun facebook Limbong Langi pada 3 November lalu.
