MAMASA – Pj Bupati Mamasa Yakub F Solon mengeluarkan perintah tegas kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Yakub melarang BPKD memproses pencairan hingga evaluasi laporan realisasi anggaran di setiap OPD rampung.
Namun, ada catatan terkait surat perintah pencairan dana atau SP2D yang sudah terbit sebelumnya boleh diproses.
“Dalam rangka mengidentifikasi kegiatan yang sangat prioritas untuk dibiayai di Kabupaten Mamasa, maka diperintahkan kepada Sekretaris Daerah melalui BPKD untuk sementara menunda proses pencairan sampai selesai evaluasi laporan realisasi anggaran pada setiap OPD,” begitu pernyataan Yakub Solon melalui surat nomor 9101758/SET/IX/2023 tanggal 29 September 2023.

Surat itu ditujukan kepada sekretaris daerah dan BPKD.
