LSM Soroti Temuan di Setda Pasangkayu: Ada Perbuatan Melawan Hukum, Tak Bisa Hanya Pengembalian
PASANGKAYU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar menemukan belanja alat tulis kantor atau ATK pada Sekretariat Daerah Pasangkayu tahun anggaran 2024 senilai Rp 859.457.216, tidak sesuai ketentuan. Hal ini lantas mendapat sorotan LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan … Read more