Daerah Kejati Sulbar Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perumda Majene Harly 1 April 2026 MAMUJU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) Kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial HM dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Perumda Aneka Usaha Majene