
MAMUJU – Sebagai langkah cepat atas instruksi Presiden Prabowo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terkait pemenuhan kebutuhan akses jembatan penyeberangan bagi pelajar di daerah terpencil yang masih menghadapi hambatan geografis dan minim infrastruktur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Kebutuhan Akses Jembatan Penyeberangan pada Jumat Sore, 28 November 2025, yang dilaksanakan secara virtual.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah provinsi serta jajaran Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari enam kabupaten se-Sulawesi Barat.
Dalam pembukaan rapat, Muh. Darwis menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus merespons secara cepat dan terukur mengingat adanya banyak kasus viral secara nasional mengenai pelajar yang harus menyeberangi sungai tanpa jembatan yang layak. Kejadian-kejadian tersebut menggambarkan kondisi darurat yang perlu segera diatasi demi keselamatan dan keberlangsungan kegiatan belajar anak-anak.
“Ini adalah peluang besar sekaligus tanggung jawab moral bagi kita. Presiden dan Menteri Dalam Negeri telah meminta daerah untuk bergerak cepat, dan kita di Sulawesi Barat harus memastikan bahwa seluruh kebutuhan jembatan penyeberangan yang dilalui anak sekolah dapat kita identifikasi secara lengkap dan akurat. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi soal keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” tegasnya dalam arahannya.
Rakor ini digelar untuk menyamakan pemahaman dan mekanisme pendataan di seluruh kabupaten. Pemerintah pusat memberikan batas waktu yang sangat singkat, sehingga setiap daerah diminta mengoordinasikan data jembatan penyeberangan secara cepat dan tepat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten ditargetkan menyerahkan data final kepada Pemerintah Provinsi paling lambat 3 Desember, sementara Pemerintah Provinsi akan melaporkan hasil kompilasi tersebut ke Kementerian Dalam Negeri pada 4 Desember 2025. Pemerintah pusat juga menegaskan bahwa tidak akan ada tambahan data setelah batas waktu tersebut, sehingga seluruh kabupaten diminta memastikan tidak ada lokasi yang terlewat.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa pendataan difokuskan pada jembatan penyeberangan khusus pejalan kaki yang menjadi jalur utama pelajar menuju sekolah. Jembatan yang diusulkan dapat berupa jembatan gantung maupun tipe lainnya dengan lebar sekitar 1,5 meter atau disesuaikan kebutuhan lapangan, selama tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Bentang jembatan juga tidak dibatasi, sehingga jembatan dengan panjang berapa pun tetap dapat diusulkan selama menjadi akses yang digunakan peserta didik.
Selain itu, akses jalan setapak menuju sekolah yang rusak atau berbahaya juga dapat dimasukkan ke dalam usulan jika menjadi bagian dari kendala mobilitas pelajar. Seluruh data diharapkan dilengkapi foto, video, dan titik koordinat GPS agar valid dan mudah diverifikasi pusat.
Upaya percepatan pendataan ini selaras dengan Asta Cita Pembangunan Sulawesi Barat, yang menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan wilayah, serta penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar. Selain itu, langkah ini mendukung visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga untuk mewujudkan daerah yang maju dan sejahtera melalui pelayanan publik yang inklusif dan merata. Akses pendidikan yang aman dan layak merupakan fondasi penting bagi peningkatan kualitas SDM dan pengurangan kesenjangan antarwilayah, terutama di daerah terpencil.
Pemerintah pusat memastikan bahwa seluruh pembiayaan pembangunan jembatan penyeberangan akan ditanggung melalui anggaran nasional, termasuk penyusunan perencanaan teknis. Pelaksanaan pembangunan mendapatkan dukungan pembiayaan penuh dari pusat, pemerintah daerah hanya perlu memastikan keakuratan dan kelengkapan data di lapangan.
Menutup rapat, Plt. Kepala Bapperida Sulbar kembali mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan kesempatan ini seoptimal mungkin. Ia meminta para peserta memastikan tidak ada satu pun lokasi yang terlewat, terutama pada wilayah rawan banjir, daerah pedalaman, dan lokasi yang selama ini belum memiliki akses jembatan yang layak.
“Jangan sampai ada satu pun lokasi yang terlewat. Kita harus memastikan setiap anak di Sulawesi Barat dapat berangkat ke sekolah dengan aman, tanpa harus mempertaruhkan nyawa. Pastikan data lengkap, koordinasikan lintas perangkat daerah, dan segera sampaikan sebelum batas waktu,” ujarnya menegaskan.
Untuk kelancaran proses selanjutnya, pemerintah provinsi juga telah menunjuk narahubung pendamping kabupaten, yakni I Ketut Wibawa Bagianadi untuk wilayah Pasangkayu dan Mamuju Tengah; Ikhwanul Muin untuk wilayah Mamuju dan Mamasa; serta Kurniawan untuk wilayah Majene dan Polewali Mandar. Melalui koordinasi lintas sektor dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, diharapkan kebutuhan jembatan penyeberangan bagi pelajar di Sulawesi Barat dapat segera terpenuhi, sehingga akses pendidikan menjadi lebih aman, merata, dan berkeadilan bagi seluruh anak daerah