MAMUJU – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan produksi gas dari Lapangan Merakes telah melewati proyeksi titik puncak produksi pada awal tahun ini.
Lapangan yang sebagian besar hak pengelolaannya dimiliki oleh Eni East Sepinggan Limited (65 persen), perusahaan energi asal Italia, itu belakangan berhasil mencatatkan produksi di kisaran 790 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd) atau tembus hingga 777 persen awal tahun ini.
Kabar tersebut cukup mencengangkan. Sebab, Kementerian ESDM bersama SKK Migas sebelumnya memperkirakan produksi gas dari lapangan itu hanya dapat menyentuh di titik maksimal 368 juta MMscfd pada saat puncak produksi nanti.
“Ini kabar bagus, itu Eni di Merakes produksinya kemarin hanya 90 MMscfd naik menjadi 790-an, naik beberapa kali lipat,” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif dikutip dari Bisnis.com.
Progres produksi gas Merakes ini harus segera direspons pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar).
Pasalnya, Sulbar masuk dalam daerah penghasil gas tersebut.
“Blok migas sumur Merakes yang tahun lalu berproduksi gas, potensial Sulbar sebagai daerah penghasil karena data titik koordinat sumur dalam dokumen itu 117 bujur timur sedangkan wilayah Sulbar sesuai Perda RTRW berada di 116 sampai 119 bujur timur,” ujar anggota DPRD Sulbar, Muh. Hatta Kainang, Minggu, 24 September 2023.
Hatta menyarankan Pj Gubernur Sulbar segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Badan Informasi Geospasial.
Menurut dia, hal ini penting demi menegaskan hak Provinsi Sulbar dalam produksi gas Merakes.
Baca juga:
Sulbar Dapat Rp 41,5 M DBH Sawit, Hatta Minta Pemprov Segera Susun RKP
Dana bagi hasil, CSR ataupun participacing interest (PI) dari proyek tersebut, kata Hatta, sangat berguna bagi perbaikan infrastruktur wilayah kepulauan di Sulbar.
Hatta menambahkan, Provinsi Sulbar sebenarnya sudah meminta perubahan nama blok tersebut, dari East Sepinggan menjadi Blok Manakarra 1.