MAMUJU – RSUD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan RSUD Provinsi Sulawesi Barat berjalan sesuai dengan ketentuan, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut sejalan dengan Panca Daya, khususnya dalam membangun SDM yang unggul dan berkarakter yang diusung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Penguatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan aparatur dan tenaga pelayanan yang profesional, berintegritas, responsif, serta memiliki komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Melalui penilaian dan evaluasi seperti ini, RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kapasitas SDM sekaligus membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Bidang Penunjang RSUD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Tata Usaha RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Soleman Manggeng.
Dalam arahannya, Soleman Manggeng menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh jajaran RSUD Provinsi Sulawesi Barat dalam mengikuti proses penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Ia menjelaskan bahwa rangkaian penilaian akan mencakup beberapa tahapan, mulai dari telusur ruangan hingga wawancara dengan Direktur dan dokter. Karena itu, seluruh unit dan petugas diharapkan dapat memberikan dukungan serta informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan sesuai dengan kondisi pelayanan yang ada.
“Kita berharap seluruh jajaran dapat mempersiapkan diri dengan baik, karena penilaian ini tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga bagaimana pelayanan publik dilaksanakan secara nyata. Mulai dari kondisi ruangan, proses pelayanan, hingga wawancara dengan pimpinan dan tenaga medis akan menjadi bagian dari proses penilaian,” ujar Soleman.
Selanjutnya sambutan dari Ombudsman yang disampaikan oleh Todi Karmal, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dan Koordinator Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI di Sulawesi Barat. Ia menyampaikan bahwa penilaian yang dilakukan bukan semata-mata untuk melihat angka atau nilai yang diperoleh setiap instansi yang menjadi objek penilaian. Lebih dari itu, hasil penilaian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menyusun berbagai kebijakan yang mengarah pada perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Penilaian ini bukan sekadar untuk melihat berapa nilai yang didapatkan oleh masing-masing instansi yang dinilai. Kami berharap, berapa pun nilai yang diperoleh, dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun kebijakan-kebijakan yang sifatnya perbaikan positif. Harapan kami, pelayanan publik setiap hari semakin baik,” ungkap Todi Karmal.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai rumah sakit rujukan di Provinsi Sulawesi Barat, RSUD Provinsi Sulawesi Barat memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan perlu dilakukan secara konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai penerima layanan.
Sementara itu, Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Menurutnya, proses penilaian tersebut merupakan kesempatan bagi RSUD Provinsi Sulawesi Barat untuk mendapatkan masukan objektif sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pelayanan.
“Bagi kami, penilaian Ombudsman ini bukan hanya tentang mendapatkan nilai, tetapi menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana pelayanan yang kami berikan telah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Setiap masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar dr. Musadri.
RSUD Provinsi Sulawesi Barat sebagai rumah sakit rujukan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi SDM, pemenuhan standar pelayanan, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan dan keselamatan pasien.
“Harapan kami, melalui proses penilaian ini akan lahir rekomendasi dan masukan yang konstruktif. Kami siap menindaklanjutinya bersama seluruh jajaran rumah sakit agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, profesional, transparan, dan berintegritas,” lanjutnya.
Pelaksanaan penilaian Ombudsman RI tersebut menjadi bagian dari komitmen RSUD Provinsi Sulawesi Barat untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan. Dengan dukungan seluruh jajaran, evaluasi secara berkala, serta penguatan kapasitas SDM yang unggul dan berkarakter, RSUD Provinsi Sulawesi Barat diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas dan menjadi rumah sakit rujukan yang terpercaya bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Sekadar diketahui, hal ini merupakan exit meeting dari penilaian Ombudsman periode Januari hingga Desember tahun 2025.(*)
