MAMUJU – Kasus hilangnya Pendeta Suhardi Ara di Mamuju mengundang reaksi dari Biro Pemuda Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Sulawesi Barat.
Mereka meminta pihak kepolisian lebih serius menangani kasus tersebut.
Pasalnya, pihak keluarga sudah melaporkan hilangnya Pendeta Suhardi ke Polresta Mamuju namun hingga saat ini belum ada informasi terkait progres penanganan kasus.
“Lembaga kepolisian adalah lembaga yang mengayomi masyarakat, namun Polresta Mamuju tidak menunjukan hal itu. Hal ini didasari oleh reaksi tak acuh oleh Polresta Mamuju dalam menangani kasus Pendeta Suhardi Ara yang dinyatakan hilang pada Sabtu, 10 Agustus 2024,” kata Ivandri D Siko’bon, Biro Pemuda PGIW Sulbar, Selasa, 13 Agustus 2024.
Ivan pun meminta Kapolda Sulbar mengatensi masalah tersebut agar kepercayaan publik terhadap kinerja polisi tidak berkurang.
Diceritakan Ivandri, Pendeta Suhardi Ara pertama kali meninggalkan rumah pada Jumat, 9 Agustus 2024, dengan maksud ingin mengunjungi kerabatnya di Jl. Diponegoro Mamuju (depan MAN 1 Mamuju).
Namun sang pendeta ternyata tidak pernah sampai di rumah kerabatnya itu.
Sekitar jam 12 siang di hari itu, salah seorang sopir yang kenal dengan pendeta mengaku ke keluarga bahwa dia sempat berinteraksi dengan Suhardi Ara. Kabarnya, Pendeta Suhardi menanyakan apakah ada mobil yang akan berangkat ke Sandana, Kecamatan Tommo.
Keluarga pun sempat berpikir kemungkinan Pendeta Suhardi menuju ke Sandana yang memang merupakan kampung halamannya.
Nyatanya, pendeta tidak ada di wilayah tersebut berdasarkan pengakuan beberapa keluarga di Sandana, Tommo.
Pihak keluarga lalu memutuskan memasukkan laporan kasus hilangnya Pendeta Suhardi Ara di Polresta Mamuju, pada Sabtu (10/8) sekira pukul 14:00 Wita.