
MAMUJU – Sekretariat DPRD Sulbar bersama Kejaksaan Tinggi(Kejati)Sulbar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara gelar rapat dalam rangka membahas upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat bagaian fasilitas penganggaran dan pengawasan sekretariat DPRD Sulbar, Selasa 13 Agustus 2024
Dalam rapat itu, dihadiri langsung Sekwan DPRD Sulbar, Muhammad Hamsih, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara(Asdatun) Kejati Sulbar, Kumaedi, serta perwakilan Biro Hukum Pemprov Sulbar
Sekwan DPRD Sulbar, Muhammad Hamsih mengatakan tujuan dari rapat tersebut guna membahas upaya pencegahan resiko hukum
Olehnya, perlu adanya MoU antara Kejati dan Sekretariat DPRD Sulbar
“Hari ini rapat bahas persiapan draf yang akan dimuat dalam MoU nantinya,” kata Muhammad Hamsih
Sementara itu, Asdatun Kejati Sulbar, Kumaedi mengatakan rapat tersebut untuk membahas draf MoU antara Sekretariat DPRD Sulbar dan Kejati Sulbar.
“Tujuannya MoU itu untuk mencegah resiko hukum, agar tidak terjadi persamalahan pengelolaan anggaran, dan aset-aset daerah. jangan sampai aset-aset daerah dikuasai pihak ketiga,” ujar Kumaedi usai rapat
Selain itu, Kumaedi juga menyebutkan akan melakukan pendampingan terhadap penyusunan anggaran agar sesuai dengan tatakelola yang baik. (**)