Pemkot Makassar akan kembali mengaktifkan tim pemburu aset

Makassar (ANTARA) – Pemerintah Kota Makassar akan kembali mengaktifkan tim pemburu aset setelah banyaknya gugatan dari pihak ketiga terhadap aset-aset yang tidak bersertifikat.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Jumat, mengatakan ada ribuan aset pemerintah terdiri dari jalan, bangunan dan petak lahan.

“Untuk bangunan dan petak lahan itu masih banyak yang tidak bersertifikat dan itu sudah cukup banyak yang digugat sama pihak ketiga,” ujarnya.

Ia mengatakan tim pemburu aset yang kembali akan diaktifkan itu nantinya akan fokus pada aset-aset agar tidak lagi ada yang menggugat untuk dijadikan sebagai hak milik.

Beberapa lembaga vertikal lainnya juga akan dilibatkan untuk mengamankan aset negara seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta jaksa pengacara negara dari kejaksaan.

“Ada aset yang dalam penguasaan pihak ketiga dan itu semua kita mau amankan. Makanya, nanti kita akan libatkan semua pihak terkait untuk mengamankan semua aset negara ini agar tidak dikuasai oleh mafia-mafia,” katanya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pertanahan Makassar Ahmad Namsun mengatakan saat ini ada sekitar 4.000 aset, 3.000 lebih berupa jalan dan sisanya sekitar 900 merupakan bidang tanah.

“Dari 900 lebih aset berupa bidang tanah itu, baru setengahnya atau sekitar 400 yang bersertifikat dan sisanya masih dalam proses,” ucapnya.

Leave a Comment