MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar sudah meminta keterangan empat orang saksi terkait kasus dana hibah Percasi Sulbar.
Kasus tersebut saat ini ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda.
“Sudah ada empat orang saksi yang dimintai keterangan. Semuanya pengurus Percasi,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Syamsu Ridwan, Senin, 11 Oktober 2021.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan, apakah masalah Percasi Sulbar masuk kasus korupsi atau tindak pidana penggelapan.
“Kalau ada indikasi kerugian negara, tentu penyidiknya Tipikor. Tapi kalau itu penggelapan biasa, pasti penyidiknya dari Pidum,” jelas Syamsu.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Percasi Sulbar
Ketua Harian Percasi Sulbar, Nurhayadi, mengaku sudah dipanggil polisi terkait kasus tersebut.
Dirinya pun telah menyampaikan semua yang dianggap janggal kepada penyelidik, ihwal pengelolaan keuangan dana hibah Percasi Sulbar tahun 2021.
Bahkan, Nurhayadi juga membeberkan dugaan permintaan fee dana hibah tersebut, oleh oknum Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.
“Sudah saya sampaikan semua ke polisi, termasuk yang diminta pak Kadispora sebesar 10 persen. Itu diakui oleh bendahara (Percasi Sulbar), rekamannya saya sudah serahkan ke polisi,” terang Nurhayadi.
Sementara Sekretaris Umum Percasi Sulbar, Muliadi mengaku, tidak dilibatkan dalam proses pemasukan permohonan hingga pencairan dana hibah yang dilakukan oknum ketua dan bendahara.
“Pemasukan proposal itu saya sama sekali tidak tau, nanti di pertengahan, ada berkas administrasi yang kurang. Di situ saya dipanggil untuk lengkapi. Setelah lengkap, saya tidak tau lagi soal pencairannya,” jelas Muliadi.
HARLY