Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Percasi Sulbar

MAMUJU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penggelapan dana hibah Percasi.

Kepala Bidang Humas Polda Sulbar, Komisaris Besar Syamsu Ridwan, mengatakan, kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan salah satu pengurus Percasi Sulbar.

“Kasus ini berdasarkan laporan dari salah satu pengurus. Laporannya masuk tanggal 10 September 2021,” ujar Syamsu kepada Berandarakyat.com via telepon, Rabu, 6 Oktober 2021.

Dana hibah tersebut berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulbar berjumlah sekira Rp 270 juta.

Adapun terlapor, yakni ketua dan bendahara Percasi Sulbar berinisial MJ dan AI.

Menurut Syamsu, kasus ini bermula saat Percasi Sulbar akan menggelar kejuaraan provinsi. Kala itu, ketua dan bendahara mengaku bahwa anggaran yang digunakan merupakan dana pribadi.

“Waktu pembahasan anggaran kegiatan itu, ketua dan bendahara bilang tidak ada bantuan, dana yang dipakai dari pribadi,” sambungnya.

Namun, setelah kegiatan berjalan, pihak Dispora Sulbar justru membeberkan, kegiatan tersebut disokong dana hibah.

Syamsu menyampaikan, kepolisian sudah meminta keterangan dari pihak pelapor.

Sementara untuk pihak terlapor, polisi masih mengupayakan pemanggilan.

Ketua Percasi Sulbar, Muhammad Jayadi membantah dugaan penggelapan dana di tubuh Percasi Sulbar.

Menurutnya, dana hibah dari Dispora itu sudah berjalan sesuai peruntukannya. Bahkan, ada kegiatan yang saat ini masih berjalan.

Kegiatan Percasi Sulbar lewat dana hibah, kata Jayadi, di antaranya kejuaraan provinsi catur, dan agenda pemberangkatan atlet yang juara pada turnamen tersebut.

“Atlet yang juara, putra putri akan kita berangkatkan akhir Oktober, Insya Allah, ke Kota Belitung, Bangka Belitung untuk ikuti Kejurnas Percasi Junior,” terang anggota DPRD Sulbar itu.

Selain itu, pihaknya juga bakal membentuk sekolah catur, lengkap dengan sarana dan prasarana.

HARLY

Leave a Comment