Suraidah Dukung Akmal Perpanjang Masa Jabatan di Sulbar

Harly

MAMUJU – Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi mendukung jika Akmal Malik memperpanjang masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulbar.

Seperti diketahui, masa jabatan Akmal Malik akan berakhir pada Mei 2023. Selanjutnya, Presiden Jokowi bakal menentukan apakah penjabat gubernur bakal dilanjutkan yang bersangkutan, atau diisi pejabat baru.

Menurut Suraidah, posisi Akmal sebagai Pj Gubernur Sulbar sebaiknya diperpanjang agar dirjen otonomi daerah itu bisa menuntaskan program kerja.

“Biar programnya tuntas juga, (seperti) data desa presisi,” ungkap Ketua DPRD, Kamis, 5 Januari 2023.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bidang Komunikasi dan Media, Munadir Mubarak mengatakan, dengan kinerja selama delapan bulan, Akmal Malik dinilai masih perlu memperpanjang masa jabatan.

“PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik dinilai memiliki kemampuan mengkolaborasikan kepentingan di kabupaten, provinsi, hingga pusat, sehingga pusat menimbang masih perlu perpanjangan jabatan di Sulbar,” jelasnya.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer