Kejati Sulbar Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 5,7 Miliar Sepanjang 2022

Harly

MAMUJU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) berhasil menyelamatkan keuangan negara sekira Rp 5,7 miliar sepanjang tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejati Sulbar, Muhammad Naim, dalam konferensi pers, Rabu, 21 Desember 2022.

Penyidik pidana khusus Kejati Sulbar pada tahun ini pun sudah menangani sejumlah perkara. Enam kasus yang masuk penyelidikan, kesemuanya telah ditingkatkan ke penyidikan.

“Untuk bidang pidana khusus (ada) 6 penyelidikan perkara selesai, ke penyidikan 6. Sementara penyelamatan uang negara Rp 5,7 miliar,” jelas Muhammad Naim.

Kajati juga memaparkan penanganan perkara pidana khusus pada masing-masing kejaksaan negeri di Sulbar sepanjang 2022.

Untuk Kejari Mamuju, ada tiga kasus masuk penyelidikan, dengan tahap penyidikan ada dua, dan penyelamatan uang negara sekira Rp 891 juta.

Majene terdapat satu kasus penyelidikan, tiga masuk tahap penyidikan, sementara penyelamatan uang negara sekira Rp 168 juta.

Kejari Polman, ada dua kasus penyelidikan, penyidikan ada satu kasus, dan penyelamatan uang negara sekira Rp 258 juta.

Kejari Mamasa, dua perkara masuk penyelidikan, sementara masuk tahap penyidikan ada enam kasus, penyelamatan uang negara sekira Rp 200 juta.

Sedangkan Kejari Pasangkayu sepanjang tahun 2022 ini baru menangani satu perkara dugaan korupsi yang masih tahap penyelidikan.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer