MAMUJU – Gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Barat (Sulbar) ke-VI sudah di depan mata. Pelaksanaannya direncanakan tanggal 5-12 Desember 2022.
Kabupaten Mamuju sebagai tuan rumah hajatan olahraga itu terus menggenjot pembangunan sarana dan prasarana penunjang.
Namun, ada kekhawatiran pekerjaan tersebut tidak akan tuntas sebelum jadwal porprov.
Hal ini mendapat tanggapan dari aktivis antirasuah.
Laskar Anti-Korupsi (LAK) Sulbar mendesak pihak kontraktor agar menggenjot percepatan renovasi Stadion Manakarra Mamuju.
“Kami mendesak kontraktor pekerjaan yang mengerjakan proyek rehab dari BKK itu untuk mempercepat beberapa venue di Stadion Manakarra,” tegas Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Azis, Kamis, 27 Oktober 2022.
Ia khawatir, pekerjaan tersebut tidak bisa mencapai target sehingga merugikan masyarakat Mamuju sebagai tuan rumah Porprov 2022.
Muslim pun meminta pejabat pembuat komitmen atau PPK untuk mengawasi secara ketat pihak rekanan.
“Kalau memang rekanannya tidak mampu, ya putus kontrak saja,, blacklist,” sambung Muslim.
Menurut dia, keterlambatan renovasi Stadion Manakarra bisa berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Apalagi, tidak ada hal yang bersifat urgen yang bisa menghambat pekerjaan, seperti kejadian alam atau force majeure.

Selain soal waktu, Muslim juga mengingatkan agar pekerjaan tersebut memperhatikan kualitas bangunan.
“Jangan sampai baru sebentar sudah rusak. Ingat, ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Mamuju, Hanafi, menjelaskan, renovasi Stadion Manakarra merupakan tanggung jawab kontraktor.
Pihaknya mengaku tidak punya campur tangan dalam proyek fisik tersebut.
“Ini kewenangan pemborong, bukan di kami. (Alasan terlambat) ya, mungkin faktor cuaca,” ungkap Hanafi.
Ketua KONI pun mengatakan tidak mengetahui siapa pihak rekanan proyek tersebut. “Hanya pengawasnya yang biasa saya lihat di lapangan.”
Namun begitu, Dinas PUPR Kabupaten Mamuju optimis proyek renovasi Stadion Manakarra akan rampung sebelum pelaksanaan Porprov Desember 2022.
Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Mamuju, Muhammad Arman Sukirno yakin target pekerjaan bisa tercapai.
“Kita yakin bisa capai target karena yang bisa katakan progres lambat atau tidak dapat target, itu hanya konsultan,” terangnya.
Pembangunan venue untuk sejumlah cabang olahraga memang dikelola oleh Dinas PUPR Mamuju.
Tetapi, khusus pembangunan kolam renang masuk dalam tanggung jawab Pemprov Sulbar.
Adapun anggaran proyek renovasi dan pembangunan venue cabang olahraga di Stadion Manakarra bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi sekira Rp 9,4 miliar dan dana sharing Pemkab Mamuju sekira Rp 4,7 miliar.
Sementara kontraktor pelaksana, yakni CV Mulia Karya Persada dan
CV Setiawan Perkasa.
