MAMASA – Aliansi Pemerhati Pembangunan Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 di SDK Tunas Ulu Lakahang.
Koordinator aliansi, Irham Azis, mengatakan, dugaan korupsi tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Mamasa.
Pihaknya pun sudah memasukkan laporan di kejaksaan.
“Tanggal 12 Agustus 2022 kami masukkan laporan di Kejati Sulbar. Infonya, pihak kejati sudah melimpahkan kasus ini ke Kejari Mamasa pada 18 Agustus,” terang Irham di Mamuju, Rabu, 21 September 2022.
Menurut dia, kondisi SDK Tunas Ulu Lakahang sangat memprihatinkan. Padahal, anggaran proyek rehabilitasi yang masuk ke sekolah tersebut mencapai sekira Rp 537,5 juta.
Mirisnya lagi, siswa terpaksa melantai dalam proses belajar mengajar karena mobiler tidak ada.
Hal itu berdasarkan hasil penelusuran Irham di lokasi sekolah.
“Kami temukan banyak kejanggalan, di antaranya atap diduga menggunakan seng bekas, lantai tidak dikeramik, tidak menggunakan plafon, dindingnya pakai papan kayu, dan tidak ada mobiler,” urainya.
Dikonfirmasi terpisah, perwakilan CV. Tandukkalua’, Hery yang merupakan pihak penyedia jasa, menjelaskan, pekerjaan tersebut sesuai perencanaan.
“Memang perencananya dari dinas berbeda-beda tiap itemnya,” ungkap Hery.
Ia mengaku sudah mengembalikan sekira Rp 79 juta sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Arjely Pongbanny mengaku sudah memeriksa kondisi SDK Tunas Ulu Lakahang.
Pihaknya tinggal menunggu petunjuk dari Kajari Mamasa.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan, tinggal menunggu petunjuk dari pak Kajari,” akunya.
Arjely juga menyampaikan bahwa pihak rekanan telah melakukan pengembalian sesuai hasil audit BPK.
Namun begitu, dirinya menegaskan, pengembalian dugaan kerugian keuangan negara tidak lantas menghapus tindak pidana.
Aturan tersebut tertuang dalam UU 20 Tahun 2021 tentang Tipikor Pasal 4.
Untuk diketahui, SDK Tunas Ulu Lakahang menerima proyek rehabilitasi ruang kelas dari program DAK tahun 2021.
Pagu anggaran mencapai Rp 537.596.000 dengan penyedia jasa, yakni CV. Tandukkalua’.

