MAMASA – Tim penyidik Polres Mamasa akan melakukan gelar perkara soal kasus pembunuhan pasangan suami istri di Aralle.
Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas mengatakan, gelar perkara bakal dilaksanakan di Polda Sulbar, pada Kamis, 18 Agustus 2022.
“Besok kami gelar perkara di polda, besok kami sampaikan hasilnya,” kata Harry, Rabu (17/8).
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah meminta keterangan sekira 37 saksi terkait kasus tersebut.
Penyidik pun mulai mengendus identitas pelaku pembunuhan.
Baca juga:
Kasus Pembunuhan Guru di Mamasa Mulai Temukan Titik Terang
“Ada yang kita curigai dalam rekaman cctv,” terang Kapolres Mamasa, 15 Agustus 2022 lalu.
