MAMUJU – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju menjelaskan ihwal beredarnya informasi terkait siswa SDNK Saboyang yang sudah tiga bulan tidak mengikuti proses belajar, lantaran guru tidak aktif.
Menurut Kepala Disdikpora Mamuju, Jalaluddin Duka, sekolah baru mulai aktif pada 11 Juli 2022.
Hal itu mengacu pada kalender pendidikan, yakni proses pembelajaran tahun ajaran baru dibuka 11 Juli usai libur semester.
“Jadi tidak benar kalau sekolah tutup tiga bulan, sekarang baru awal Agustus,” kata Jalaluddin, Kamis, 4 Agustus 2022.
Jalaluddin pun tak menampik kurangnya tenaga pengajar di SDNK Saboyang.
Olehnya, dia sudah mengusulkan dua guru ASN agar dipindah ke SDNK Saboyang.
“Tanggal 3 Agustus kemarin saya usulkan ke BKD agar dua guru ASN dari SD Samataha dipindah ke SDNK Saboyang,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Disdikpora, Sahar, menjelaskan, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Mamuju Nomor 009/17/IX/2021, sekolah masih menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas.
“Boleh jadi teman-teman di sebagian sekolah, mungkin ada yang pakai sip-sipan, atau mungkin ada juga pakai sistem online,” jelasnya.
Baru pada 2 Agustus 2022, lanjut Saharuddin, pihaknya menerima SE Bersama Empat Menteri.
Dalam surat tersebut, daerah diberi keleluasaan untuk melakukan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Juga ada aturan baru dalam SE ini bahwa jika ada sekolah terpapar Covid-19, cukup sekolah bersangkutan yang ditutup,” urainya.
Kepala SDNK Saboyang, Gusman M Sabar yang juga hadir di Disdikpora Mamuju, menerangkan, pihaknya membuka proses belajar mengajar pascalibur lebaran tanggal 9 hingga 28 Mei 2022.
Pada 11 Juli 2022, saat sekolah masuk usai libur semester, Gusman mengatakan hampir seluruh siswa mengahdiri hajatan keluarga di kota Mamuju.
“Itu tepatnya dari tanggal 11 sampai tanggal 26 Juli. Saat itu siswa memang hadiri acara keluarga jadi saya tutup sekolah,” terangnya.
Saking inginnya Gusman agar para guru honorer giat mengajar, ia memberlakukan sistem absen kupon.
Pihak sekolah mengatur gaji honorer dari dana BOS sebesar Rp 10 ribu per hari.
“Jadi tiap hadir, honorer ambil kupon, nanti setelah masa gajian, kuponnya diserahkan. Bagi yang full sebulan hadir, saya kasih bonus Rp 200 ribu,” ungkap Gusman.
