MAMUJU – Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik akan melakukan asesmen terhadap 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah provinsi.
Asesmen tersebut dalam rangka pemetaan kompetensi ASN di lingkup Pemprov Sulbar.
Hal itu berdasarkan surat undangan mengikuti asesmen Nomor 800/1102/VII-2022/BKD yang ditandatangani Penjabat Gubernur, Akmal Malik, tanggal 15 Juli 2022.

Ada beberapa ketentuan yang ditetapkan Akmal terkait asesmen tersebut, yakni peserta berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator, kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2022 di rumah jabatan Gubernur Sulbar.
Tahapan pelaksanaan seleksi meliputi studi kasus dan wawancara oleh tim asesor secara luring, serta psikotes via daring.
Peserta pun diwajibkan membuat makalah tentang tugas dan fungsi jabatan sekaitan indikator kinerja utama.
Adapun peserta berasal dari ASN golongan IV hingga golongan III.
