MAMUJU – Salah satu pemuda Kalukku, Rian, meminta pihak kepolisian menangani kasus penimbunan solar bersubsidi secara serius.
Rian berharap para pelaku mendapat sanksi berat karena mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan solar subsidi.
“Polisi harus serius. Kita harap pelaku ini mendapatkan sanksi setimpal dengan perbuatannya, sebab ini yang menghambat dan membuat masyarakat Kalukku kesulitan mendapatkan solar subsidi, terutama petani,” kata Rian, Rabu, 13 April 2022.
Baca juga:
Pelaku Penimbunan Solar di Mamuju Raup Untung Rp 1.600 per Liter
Dia juga membeberkan bahwa SPBU Kalukku sudah beberapa kali melakukan pelanggaran namun tetap bebas.
“Polresta Mamuju pernah memanggil oknum anggota DPRD Mamuju yang juga diduga pemilik SPBU Kalukku, namun sampai hari ini masih aman dan tidak ada tindak lanjut,” beber kader PMII itu.

Rian pun menekankan Polda Sulbar untuk terus menjaga integritas dalam proses hukum kasus penimbunan solar tersebut.
Sebelumnya, Polda Sulbar mengamankan tiga pelaku penimbunan 6,2 ton solar bersubsidi.
Pelaku diketahui mengisi solar tersebut di SPBU Kalukku.

